Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Yamaha RX King warna putih dan satu unit Yamaha Mio. Motor RX King ditemukan di Jalan Anggur, Kota Palu. Sementara satu unit Yamaha Mio berhasil ditemukan di wilayah hukum Polsek Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.

Adapun dua unit sepeda motor lainnya, yakni Honda Vario warna merah dan Yamaha Mio M3, masih dalam proses pencarian karena diduga telah dijual pelaku melalui media sosial. Irfan menambahkan,kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian. “Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku serta menelusuri keberadaan dua unit sepeda motor yang belum ditemukan,”ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Palu Barat untuk proses hukum lebih lanjut. AMR