Zakat juga memberikan manfaat kepada orang-orang yang membutuhkan dan benar-benar berhak untuk dibantu, seperti memberikan modal usaha, bahkan melunasi utang seorang muslim yang dimana ia berutang untuk kebutuhan pokoknya karena kesulitan dari segi perekonomiannya, bukan berutang untuk kebutuhan gaya hidupnya.
“Dalam lembaga zakat, berkaitan dengan penyalurannya kita melihat asas kebermanfaatannya, 1). Apakah mereka bisa dekat dengan Allah, dan bisa menjadi hamba yang taat, melalui tersalurkannya dana zakat yang diberikan.
2). Harapan dengan tersalurkannya zakat tersebut kepada anak-anak fakir miskin yang mau menghapal Al-Qur’an kemudian mereka menjadi da’i, sehingga bisa memberikan manfaat ke masyarakat. Serta fakir miskin yang memiliki perhatian terhadap Al-Qur’an dan mengajarkannya, namun kesulitan dari segi ekonomi, maka zakat hadir untuk meringankan bebannya sehingga ia lebih lapang dalam mengajarkan Al-Qur’an ke masyarakat.
Inilah esensi keberlanjutan yang diharapkan. Zakat memiliki relevansi yang sangat kuat bagi kehidupan seorang mukmin, membersihkan diri dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan, serta membuka mata bahwa harta yang kita miliki bukan sepenuhnya milik kita, tetapi ada hak orang lain di dalamnya. *