Meski demikian, Wakil Gubernur menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam upaya penyelesaian konflik agraria. “Apapun risikonya, rakyat harus tetap menjadi yang utama. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Wakil Gubernur juga berharap Satgas PKA tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi benar-benar mampu bekerja secara aktif dan menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak konflik lahan.

Melalui diskusi tersebut, Wakil Gubernur mengajak seluruh pihak yang memiliki pengalaman dan pengetahuan di bidang pertanahan untuk memberikan masukan serta gagasan strategis agar konflik agraria di Sulawesi Tengah dapat diselesaikan secara komprehensif.

“Kalau hanya pemerintah yang bekerja sendiri, tentu tidak akan selesai. Kita membutuhkan dukungan dan masukan dari semua pihak agar penyelesaian konflik agraria ini bisa lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Tengah, Dr. Ir. H. Akris Fattah Yunus, MM., Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah Eva Susanti Bande, serta para peserta diskusi dari berbagai unsur terkait. *WAN