SULTENG RAYA — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual gas LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan pengaduan yang disediakan pemerintah daerah.

Peringatan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran dalam kegiatan Safari Ramadan di Masjid Jami Nurul Iman, Desa Purwosari, Kecamatan Torue, Sabtu, (7/3/2026).

Menurutnya, sebagai Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) pihaknya memiliki kewenangan untuk mengawasi stabilitas harga kebutuhan pokok, termasuk distribusi dan penjualan LPG subsidi. “Apabila masyarakat menemukan penjualan bahan pangan maupun gas LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi, silakan menyampaikan laporan melalui layanan aduan dan hotline yang telah disediakan pemerintah daerah,” ujar Zulfinasran.

Ia menjelaskan, informasi layanan pengaduan tersebut dapat diakses melalui media sosial resmi maupun laman website Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong. Selain menyampaikan hal tersebut, Sekda yang membacakan sambutan Bupati, juga menjelaskan bahwa kegiatan Safari Ramadan merupakan agenda rutin pemerintah daerah yang dilaksanakan setiap tahun selama bulan suci Ramadan. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui momentum tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan serta pemberdayaan ekonomi.