“Kami mengimbau nelayan untuk tidak membuang sampah ke laut dan menjauhi cara-cara tangkap yang merusak, seperti bom ikan atau racun. Dampak buruknya akan dirasakan oleh anak cucu kita nanti jika ekosistem laut hancur,” tambahnya.
Guna mempermudah akses pelayanan, Kadek Agung juga mengingatkan warga bahwa jarak bukan lagi penghalang untuk melapor. Jika masyarakat menemukan gangguan Kamtibmas namun terkendala untuk datang ke kantor polisi, para nelayan dapat memanfaatkan layanan teknologi yang tersedia. “Masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center Kepolisian 110. Ini adalah jalur cepat jika ada keperluan atau pengaduan terkait tugas kepolisian di wilayah pesisir,” jelasnya.
Melalui kegiatan binmas perairan ini, Kadek Agung berharap intensitas kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat menciptakan rasa aman yang berkelanjutan. Kemitraan yang terjalin diharapkan mampu mencegah potensi konflik maupun tindak kriminal di wilayah hukum Polres Touna. “Tujuan akhir kami adalah terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif serta terjalinnya komunikasi dua arah yang baik antara Polri dan warga pesisir,” tutupnya. AMR