Akibat serangan tersebut, korban menderita sedikitnya delapan luka tusukan di sekujur tubuh. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Ampana Tete untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa Rindi Antika tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Usai melancarkan aksinya, NYT sempat melarikan diri untuk bersembunyi. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku dalam waktu singkat. “Pada jam 09.58 WITA, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti sebilah badik di Desa Kajulangko. Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya,” jelas Martono.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Touna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.AMR