Sarifuddin juga menjelaskan, kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki banyak pelabuhan kecil atau “pelabuhan tikus” menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengawasi jalur masuk narkotika. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat terkait jaringan peredaran narkoba.
Ia juga mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di daerah tersebut telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga anak sekolah dasar dan ibu rumah tangga. “Beberapa di antaranya bahkan sudah tidak produktif dan mengalami gangguan karena pengaruh narkoba,” katanya.
Menurut dia, tingginya peredaran narkoba juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian dan tindak kejahatan lainnya. “Ini berbanding lurus. Kejahatan narkoba berkorelasi dengan tindak pidana pencurian. Hampir di semua daerah di Sulteng terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Sarifuddin juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ia menegaskan aparat yang diberi amanah untuk memberantas narkoba harus memiliki komitmen kuat dan tidak justru bermain dengan jaringan bandar.
“Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa. Aparat yang diberi amanah harus benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba,” tegasnya. AMR