SULTENG RAYA – Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu bersama Petugas Pemeriksa Cabang melaksanakan sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara POLRI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penanganan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Biro SDM Polda Sulawesi Tengah dan dihadiri jajaran Biro SDM Polda Sulteng.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat implementasi PKS yang telah terjalin antara POLRI dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam mendukung optimalisasi kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam paparannya, Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim menyampaikan bahwa kolaborasi aktif bersama Polda Sulteng merupakan wujud nyata keseriusan kedua institusi dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja di wilayah Sulawesi Tengah.
Peran strategis POLRI dalam mendukung penegakan kepatuhan diharapkan mampu mendorong peningkatan cakupan kepesertaan serta menekan angka ketidakpatuhan badan usaha.
Sementara itu, perwakilan Biro SDM Polda Sulteng menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor. Kolaborasi yang terbangun tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif, pembinaan, serta pencegahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dan Polda Sulteng semakin solid, terstruktur, dan berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan ekosistem kepatuhan yang mendukung perlindungan pekerja secara optimal.
Sinergi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menindaklanjuti semangat kolaborasi aktif demi terwujudnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tengah. WAN