Sementara itu, Kepala Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Hajidin menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung upaya perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan. “Dukcapil siap memperkuat koordinasi teknis guna memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal dan mendukung program strategis pemerintah daerah,” kata Andi Hajidin.

Menurut Andi Hajidin, melalui koordinasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan di Sulawesi Tengah yang memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja serta keluarganya.

Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil menjadi langkah konkret dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Sulawesi Tengah, sejalan dengan komitmen menghadirkan negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. *WAN