Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Palu dalam membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan badan usaha. “Sinergi ini diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap perlindungan tenaga kerja di Kota Palu sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”katanya.

Sementara itu, Kajari Palu, Mohamad Rohmadi  juga menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya optimalisasi kepatuhan melalui kewenangan Bidang Datun. “Ini sebagai bentuk kontribusi dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”katanya.

Melalui kolaborasi yang semakin solid ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis capaian kepatuhan kepesertaan dan iuran di Kota Palu akan terus meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah. *WAN