SULTENG RAYA – Sebagai upaya memperkuat sinergitas dan meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palu bersama jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (3/3/2026).
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam mempererat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, khususnya dalam mendukung optimalisasi kepatuhan badan usaha di Kota Palu terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama melalui dukungan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penegakan kepatuhan, termasuk pendampingan hukum, pemberian surat kuasa khusus (SKK), serta langkah-langkah preventif dan represif yang tetap mengedepankan pendekatan persuasif.