Pemeriksaan berlangsung di Klinik Sidokkes Polres Sigi oleh fungsi Propam serta melibatkan personel Dokkes untuk menjamin pelaksanaan berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kari Amsah menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam menjaga marwah organisasi. “Tes urine ini kami lakukan kepada PJU dan personel sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan dini. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Sigi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari internal Polri agar dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan dan integritas, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. AMR