Walaupun demikian, pihak kepolisian telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan penyelidikan awal, guna menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial serta pemberitaan mahasiswa. “Saat ini, kami sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, guna mengungkap kebenaran informasi yang beredar,”ungkap kabid.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menindak tegas siapapun pelakunya, baik jika terbukti dilakukan oleh oknum aparat maupun warga sipil yang menyamar sebagai aparat gadungan. “Siapapun pelakunya akan kami sasar. Jika memang ada keterlibatan oknum anggota, kami pastikan akan diproses secara disiplin maupun pidana. Begitu juga jika ini dilakukan oleh warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai aparat (gadungan), akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Djoko.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal di jalan raya kepada pihak berwajib demi menjaga situasi Kamtibmas di Kota Palu tetap kondusif. AMR