Mencegah banjir bandang sejatinya adalah investasi kesehatan jangka panjang. Upaya ini tidak bisa berhenti pada pembangunan tanggul atau pengerukan sungai semata. Akar persoalannya berada di hulu dan pada kebijakan tata ruang yang sering kali kompromistis.

Pertama, reboisasi dan perlindungan kawasan hulu DAS harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar program seremonial. Hutan memiliki fungsi vital sebagai penyerap air dan penahan tanah. Ketika tutupan lahan berkurang akibat penebangan atau alih fungsi lahan, daya dukung lingkungan melemah. Air hujan yang seharusnya terserap perlahan berubah menjadi limpasan deras yang membawa material lumpur ke permukiman.

Kedua, penegakan tata ruang harus dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Permukiman di bantaran sungai dan kawasan rawan longsor seharusnya tidak lagi diberi ruang toleransi. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan berjalan selaras dengan prinsip mitigasi bencana. Ketegasan dalam kebijakan tata ruang bukan bentuk ketidakberpihakan pada masyarakat kecil, melainkan langkah perlindungan jangka panjang terhadap keselamatan mereka.

Ketiga, pengelolaan drainase dan sampah di wilayah perkotaan perlu mendapat perhatian serius. Saluran air yang tersumbat mempercepat terjadinya genangan dan memperparah luapan sungai. Budaya membuang sampah sembarangan juga harus diubah melalui edukasi yang berkelanjutan. Kesadaran masyarakat menjadi kunci, karena mitigasi bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

Menggeser Paradigma: Dari Tanggap Darurat ke Mitigasi

Sudah saatnya kita menggeser paradigma dari sekadar tanggap darurat menuju mitigasi berbasis kesehatan masyarakat. Setiap kebijakan pembangunan seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap risiko bencana dan kesehatan warga. Pendekatan lintas sektor—lingkungan hidup, pekerjaan umum, kesehatan, hingga perencanaan wilayah—perlu diperkuat agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pengalaman berulang banjir bandang di berbagai daerah menunjukkan bahwa persoalan ini bukan insidental, melainkan struktural. Ketika izin pembukaan lahan diberikan tanpa pengawasan ketat, ketika pelanggaran tata ruang dibiarkan, dan ketika edukasi lingkungan kurang menjadi prioritas, maka risiko kesehatan masyarakat akan terus berulang.

Banjir bandang bukanlah takdir yang tak bisa dihindari. Ia adalah konsekuensi dari pilihan-pilihan kebijakan dan perilaku kita terhadap lingkungan. Ketika ekosistem hulu dijaga dan tata ruang ditegakkan secara konsisten, risiko kesehatan masyarakat dapat ditekan secara signifikan.

Sudah saatnya kita beralih dari sekadar menanggulangi bencana menuju budaya mencegah bencana. Menata lingkungan dengan tegas bukan hanya soal menjaga alam, tetapi juga melindungi kualitas hidup dan kesehatan generasi mendatang. Karena pada akhirnya, lingkungan yang sehat adalah fondasi utama masyarakat yang sehat.

Penulis merupakan Magister Kesehatan Masyarakat, Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palu, 2025