Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat dari aparatr kepolisian, bahkan pantauan di lapangan Kapolresta Palu Hari Rosena, memimpin langsung pelayanan pengaman aksi penyampaian pendapat tersebut.

Dalam pelaksanaan pengamanan, Kapolresta menegaskan bahwa jajaran Polresta Palu mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan aksi unjuk rasa.

“Kami menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara. Namun, kami juga mengimbau agar seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban umum, tidak terprovokasi, dan menyampaikan aspirasi secara damai,”ujar Hari.

Kapolresta Palu sangat mengapresiasi langkah massa  aksi menyuarakan pendapat sangat tertib sampai   massa aksi membubarkan setelah pernyataan sikap diterima oleh perwakilan DPRD Sulteng. AMR