“Kami melaksanakan penindakan berupa pemberian surat teguran kepada para pengendara, baik roda dua, roda empat, maupun kendaraan lebih besar lainnya yang kedapatan melanggar aturan,” ujar Hendra.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Touna. Target akhirnya adalah menekan angka pelanggaran di jalan raya yang sering kali menjadi pemicu kecelakaan.
“Harapan kami, dengan adanya kehadiran petugas dan teguran ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun secara signifikan. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama keselamatan,”ujarnya. AMR