Kasat mengatakan, saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Poso, guna menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Kadriawan,menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Poso. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam memerangi narkotika.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Poso agar terus berperan aktif. Segera laporkan kepada kami jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat sangat menentukan keberhasilan kita dalam memutus rantai peredaran barang haram ini,” imbuh kasat. AMR