Meiriawan menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polresta Palu dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurutnya, dalam penilaian Ombudsman RI, Polresta Palu dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan publik secara konsisten, baik dari aspek prosedur layanan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga profesionalisme personel dalam melayani masyarakat.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polresta Palu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. AMR