Jika dibandingkan, SBY dan Megawati, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, lebih memilih jalur yang relatif menjaga jarak antara pengaruh personal dan mobilisasi elektoral langsung. SBY menempatkan diri sebagai penyeimbang demokrasi, sementara Megawati memperkuat partai melalui struktur dan ideologi. Jokowi, sebaliknya, mengaburkan batas antara mantan kepala negara dan politisi lapangan.

Perbedaan ini menunjukkan tiga model politik pascakekuasaan di Indonesia yakni model negarawan penyeimbang oleh SBY, model pemimpin institusional oleh Megawati, dan model mobilisator elektoral oleh Jokowi. Ketiganya sah dalam demokrasi, tetapi membawa konsekuensi yang berbeda terhadap kualitas sistem politik.

Pertanyaannya, bukan soal apakah Jokowi boleh membesarkan PSI, karena jawabannya jelas, boleh. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, apakah pola ini memperkuat atau justru melemahkan institusionalisasi partai dan kedewasaan demokrasi. Demokrasi tidak hanya membutuhkan partisipasi dan energi politik, tetapi juga keteladanan dalam mengelola pengaruh.

Jika politik pascakekuasaan terlalu berpusat pada figur, maka demokrasi akan terus berputar dalam siklus personalisasi kekuasaan. Namun, jika pengaruh mantan presiden diarahkan untuk memperkuat institusi, mendorong kaderisasi, dan menumbuhkan politik gagasan, maka demokrasi Indonesia justru akan memasuki fase pendewasaan.

Di titik inilah publik berhak menguji dan menilai, apakah langkah Jokowi akan memberi kontribusi bersejarah bagi regenerasi politik, atau sekadar bab baru dalam panjangnya bayang-bayang kekuasaan personal dalam sistem kepartaian di Indonesia. Wallahu a’lam.***