Berbeda dari SBY dan Megawati, Jokowi menunjukkan kecenderungan baru dalam politik pascakekuasaan. Pernyataannya untuk tetap berkeliling hingga tingkat kecamatan menandakan bahwa ia tidak ingin berhenti sebagai figur simbolik atau penasehat moral, melainkan tetap menjadi aktor utama dalam arena politik elektoral. Gaya ini konsisten dengan karakter politik Jokowi sejak awal kariernya yakni membangun legitimasi melalui kedekatan langsung dengan rakyat.
Dalam kerangka teori populisme Ernesto Laclau (2005), pendekatan ini mencerminkan relasi langsung antara pemimpin dan massa yang sering kali melampaui institusi perantara seperti partai politik. Pemimpin menjadi titik artikulasi harapan publik, sementara institusi berperan sekunder. Pola ini efektif secara elektoral, tetapi menyimpan risiko jangka panjang bagi penguatan kelembagaan demokrasi.
Pierre Bourdieu (1986) menyebut pengaruh semacam ini sebagai modal simbolik yakni reputasi, legitimasi, dan pengakuan publik yang dapat dikonversi menjadi kekuatan politik. Jokowi, meski tidak lagi menjabat sebagai presiden, masih memiliki modal simbolik yang sangat besar. Ketika modal tersebut digunakan untuk membesarkan satu partai tertentu, kontestasi politik berpotensi bergeser dari adu gagasan dan program menuju kompetisi figur dan pengaruh personal.
Di sinilah persoalan etika demokrasi menjadi relevan. Secara konstitusional, Jokowi memiliki hak penuh sebagai warga negara untuk terlibat dalam politik praktis. Namun, dalam demokrasi modern, terdapat perbedaan antara hak politik dan tanggung jawab simbolik. Mantan presiden bukanlah warga biasa; ia adalah simbol negara yang pengaruhnya masih melekat kuat di ruang publik.
Samuel P. Huntington (1968) mengingatkan bahwa problem utama demokrasi di negara berkembang bukanlah kurangnya partisipasi, melainkan lemahnya institusionalisasi politik. Ketika partai terlalu bergantung pada figur kuat, proses kaderisasi, artikulasi kepentingan, dan agregasi gagasan menjadi terhambat. Partai berubah menjadi kendaraan elektoral, bukan institusi demokrasi.
Dalam konteks ini, PSI menghadapi dilema serius. Dukungan aktif Jokowi dapat menjadi mesin elektoral yang ampuh, terutama untuk memperluas basis di luar segmen urban dan anak muda. Namun, ketergantungan berlebihan pada figur Jokowi berisiko mengaburkan identitas PSI sebagai partai ideologis yang lahir dari gagasan pembaruan politik. Alih-alih tumbuh sebagai institusi mandiri, PSI bisa terjebak dalam bayang-bayang personalisasi kekuasaan.