Oleh: Dr. Fery, S.Sos., M.Si /Penulis adalah Dosen Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Palu/Wartawan Utama PWI.
Pernyataan Mantan Presiden Jokowi, bahwa dirinya masih sanggup berkeliling provinsi, kabupaten, hingga kecamatan untuk membesarkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menandai dinamika penting dalam politik pascakekuasaan di Indonesia.
Pernyataan ini bukan sekadar soal kesiapan fisik atau loyalitas politik, melainkan menyentuh persoalan yang lebih mendasar yaitu bagaimana seharusnya mantan presiden memosisikan diri dalam demokrasi yang sedang mencari keseimbangan antara figur dan institusi.
Jika dibandingkan dengan dua mantan presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri, terlihat bahwa Indonesia memiliki tiga model berbeda dalam mengelola pengaruh politik setelah kekuasaan formal berakhir.
SBY, setelah menyelesaikan dua periode jabatannya, relatif memilih jalan moderat. Meski tetap menjadi tokoh sentral Partai Demokrat, keterlibatannya lebih banyak berada pada level strategis dan simbolik. Ia jarang tampil sebagai motor kampanye elektoral yang agresif di tingkat akar rumput. SBY kerap memosisikan diri sebagai elder statesman atau negarawan senior, yang kerap menyampaikan pandangan kritis tentang demokrasi, etika kekuasaan, dan supremasi hukum. Pola ini sejalan dengan gagasan klasik tentang statesmanship yang menempatkan mantan pemimpin sebagai penjaga moral politik, sebagaimana dibahas sejak 350 tahun sebelum masehi oleh Aristoteles dalam Politics.
Sementara Megawati Soekarnoputri mengambil jalur yang berbeda. Sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati tetap menjadi pusat kekuasaan partai, bahkan setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Namun pengaruhnya bekerja, terutama melalui struktur organisasi, disiplin kader, dan simbol ideologis sebagai pewaris politik Soekarno. Ia jarang turun langsung ke lapangan sebagai juru kampanye utama. Dalam perspektif Max Weber (1922), Megawati memadukan otoritas karismatik dan otoritas tradisional yang kemudian dilembagakan dalam struktur partai, sehingga kekuatan personalnya tidak sepenuhnya diekspresikan melalui mobilisasi langsung.