Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar, S.A.P., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas tindak pidana pencurian. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian. Saat ini kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian. “Para pelaku adalah residivis. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri penadah barang hasil kejahatan serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku dalam kondisi sehat dan telah diamankan di Polresta Palu, guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang belum ditemukan. AMR