SULTENG RAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan bantuan kemanusiaan kepada 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang saat ini berada di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu, Senin (26/1/2026).
Bantuan tersebut, diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga negara asing yang sedang dalam penanganan keimigrasian.
Bantuan yang disalurkan berupa sandang dan pangan serta perlengkapan mandi diantaranya terdapat makanan khusus anak serta pakaian anak (kidswear), yang disesuaikan dengan kebutuhan para penerima bantuan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Drs. Rifki Anata Mustaqim, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan koordinasi antarinstansi.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan yang humanis, khususnya dalam penanganan warga negara asing yang membutuhkan perhatian dan perlindungan sementara sesuai ketentuan yang berlaku.*/YAT