Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan bahwa layanan paspor simpatik merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang responsif. β€œPelayanan Paspor Simpatik ini merupakan wujud kehadiran layanan publik yang responsif dan berpihak pada masyarakat. Kami berharap dengan adanya pelayanan paspor di akhir pekan ini akan semakin memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk melakukan pengurusan dokumen perjalanan,” ujar Akmal.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan bahwa layanan ini adalah bagian dari rangkaian peringatan HBI ke-76 yang menekankan pelayanan prima, modernisasi layanan, dan pendekatan kemanusiaan dalam setiap layanan publik keimigrasian.*/YAT