SULTENG RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik pada tanggal 24-25 Januari 2026.
Layanan ini ditujukan untuk memberi kesempatan kepada warga yang bekerja pada hari biasa agar tetap dapat mengurus dokumen perjalanan. Pelayanan dikhususkan untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku atau halaman penuh.