Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku M.A. dan H.P. mengakui perbuatannya dan menyebut aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan beberapa pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan perkara tersebut. “Kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya serta menelusuri dan mengamankan seluruh barang hasil kejahatan,”tegasnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan 1 unit televisi merk Sharp 32 inci warna hitam yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku dan kemudian disita sebagai barang bukti.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar. “Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Palu Barat,” pungkasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.AMR