SULTENG RAYA – Tim Opsnal Polsek Palu Barat mengungkap kasus pencurian rumah yang terjadi di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, dengan total kerugian mencapai Rp35.850.000.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial M.A. dan H.P. Dimana, penangkapan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) sekira pukul 21.30 WITA di Jalan Trans PaluβDonggala, Desa Loli, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, setelah tim opsnal memperoleh informasi keberadaan para pelaku di lokasi tersebut.
Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pencurian rumah yang terjadi pada 29 Juli 2025 lalu.
βSetelah menerima laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian tersebut,βujar Irfan.