SULTENG RAYA – Kerja sama strategis antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Pemerintah Kabupaten Sigi, dan Kejaksaan Negeri Sigi membuahkan hasil nyata dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan. Sepanjang tahun 2025, total manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Sigi mencapai Rp20,48 miliar.

Manfaat tersebut mencakup seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Penerima manfaat merupakan warga berdomisili Kabupaten Sigi yang memiliki KTP setempat serta aktif dan tertib membayar iuran.

Capaian tersebut disampaikan langsung Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Lucky Julianto, dalam wawancara di sela kegiatan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Jumat (23/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Lucky juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan sosial kepada keluarga peserta yang meninggal dunia. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sigi yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid, atas dukungannya dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.