Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada bagian bibir atas. Korban kemudian mendapat penanganan medis di Puskesmas. Sementara itu, pengemudi mobil Gran Max, Mukmin (23), tidak mengalami luka. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Deddy. 

Kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti serta melakukan koordinasi dengan Unit Laka Lantas guna proses lebih lanjut. Hingga saat ini, tidak ada pihak yang diamankan atau ditahan.

Polsek Biromaru mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi jalan, serta memastikan kendaraan dalam keadaan aman guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. AMR