Kepala LPKA Palu Ikuti Pembukaan Rekonsiliasi Data Semester II 2025

SULTENG RAYA – Dalam upaya menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Welli, mengikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Semester II Tahun Anggaran 2025.

Acara yang berlangsung pada Kamis (22/1/2026), di salah satu hotel di Palu menjadi momentum krusial bagi seluruh satuan kerja di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menyelaraskan data administratif.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dalam sambutannya menekankan bahwa proses rekonsiliasi ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar urusan administratif.

“Rekonsiliasi bukan semata-mata mencocokkan angka dan data. Lebih dari itu, ini adalah momentum strategis untuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kita selama enam bulan terakhir,” tegas Bagus Kurniawan.

Dirinya juga menambahkan bahwa di era digital yang menuntut transparansi tinggi, akurasi data adalah pondasi utama. Laporan yang disajikan harus memenuhi standar 5T yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu (memiliki standarisasi), Tepat Akun, Tepat Pembiayaan dan Tepat Pertanggungjawaban.

Menanggapi arahan Kakanwil, Kepala LPKA Palu, Welli, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengikuti proses pemutakhiran data ini dengan tingkat ketelitian yang tinggi.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang bersih adalah cerminan dari pelayanan publik yang berkualitas. “Kami hadir dengan komitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap rupiah dan setiap aset BMN di LPKA Palu tercatat dengan akurat. Rekonsiliasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik. Dengan data yang valid, kita tidak hanya menghindari penyimpangan, tetapi juga membangun pondasi perencanaan program pembinaan bagi anak binaan yang lebih efektif ke depannya,” ujar Welli.

Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah diskusi bagi para operator dan pengelola keuangan untuk mengklarifikasi berbagai kendala teknis di lapangan. Dengan adanya sinkronisasi data yang matang antara laporan keuangan dan keberadaan fisik aset (BMN), diharapkan seluruh satuan kerja di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Sulteng dapat menghasilkan output laporan yang berkualitas tinggi, sehingga mampu mempertahankan kepercayaan publik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta melayani.*/YAT