SULTENG RAYA – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Palu beserta pejabat pengawas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Tinggi Imigrasi yang digelar secara hybrid di Kampus Utama Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tanah Tinggi, Tangerang, Kota Tangerang, Banten dan melalui telekonferensi, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mengharmonisasikan langkah percepatan optimalisasi layanan, penguatan penegakan hukum, dan pembangunan infrastruktur dalam mewujudkan ekosistem digital

keimigrasian yang lebih aman, terintegrasi, dan responsif bagi masyarakat.

Rapat dihadiri oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, Sekretaris Jenderal, Asep Kurnia, Inspektur Jenderal, Yan Sultra Indrajaya, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Imigrasi seluruh Indonesia serta Analis Keimigrasian Ahli Utama dan Ahli Madya.

Kehadiran para pimpinan tersebut, menegaskan perhatian nasional terhadap percepatan transformasi digital serta penegakan tata kelola yang akuntabel. Dalam arahannya, Wakil Menteri Silmy Karim mengajak seluruh jajaran untuk menyamakan visi dan memperkuat kerja sama. “Mari kita satukan visi dan langkah. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan, kita mampu membawa Imigrasi menjadi institusi berkelas dunia,” ujar Silmy.

Dalam paparan utama, forum membahas sejumlah fokus strategis antara lain Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, Penguatan pemeriksaan keimigrasian di TPI, Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor yang mendukung peningkatan investasi, Penyuluhan

hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah TPPO dan TPPM, Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan penambahan autogate di TPI, Efisiensi energi melalui Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan, Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, yang mengikuti rakor secara online menyampaikan dukungan penuh atas arahan pusat. “Transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan integritas dan kapasitas sumber daya manusia. Kami siap mengimplementasikan arahan rakor untuk meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses layanan publik, serta menjaga keamanan data dan kepatuhan hukum bagi seluruh pemohon layanan,” ujar Akmal.

Kegiatan rakor ini diharapkan mempercepat langkah-langkah strategis yang sudah dirancang di tingkat pusat dan daerah, serta menghasilkan sinergi operasional yang lebih kuat antara Kantor Imigrasi Palu dengan unit kerja lainnya.*/YAT