Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi pelaku terbilang klasik namun efektif. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban, khususnya sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel. Setelah memastikan situasi aman, pelaku membawa kabur kendaraan dan menghilangkan jejak dengan melepas aksesori atau ciri khusus motor.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian hewan ternak sapi, yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga desa. Aksi ini menimbulkan keresahan dan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.
βKami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berulang kali meresahkan masyarakat. Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas pelaku curanmor dan pencurian ternak karena kejahatan ini menyentuh langsung kehidupan ekonomi warga,β lanjut IPTU Anugerah.
Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil melacak sebagian barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu, sebelum akhirnya menangkap tersangka utama. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, jaringan penadah, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.
Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Parigi Moutong tidak akan mentolerir kejahatan jalanan, terlebih yang dilakukan oleh residivis. Aparat memastikan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan demi menjaga rasa aman masyarakat. */AJI