SULTENG RAYA – Aksi kejahatan yang meresahkan warga Parigi Moutong akhirnya dipatahkan aparat kepolisian. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di sejumlah desa, dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, (22/1/2026), sekitar pukul 00.30 WITA, di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah. Terduga pelaku berinisial IB (29), warga Kabupaten Morowali, diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan korban serta informasi masyarakat. Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian materiil dengan total mencapai Rp15 juta, termasuk kehilangan sepeda motor dan hewan ternak sapi.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni Honda Genio warna hitam dan Honda Beat Pop warna hitam. Sementara itu, sejumlah barang bukti lain masih dalam pencarian, termasuk sapi milik korban, motor Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator yang diduga merupakan hasil kejahatan di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari Tim Resmob dalam merespons keresahan masyarakat. β€œPelaku ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas menjalani hukuman. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan telah beraksi di beberapa TKP, baik di Desa Petapa, Mertasari, maupun Desa Tindaki. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas IPTU Anugerah.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun karena tidak diindahkan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku agar tidak membahayakan petugas maupun warga sekitar.