SULTENG RAYA – PT Vale Indonesia Tbk membeberkan komitmen dan strategi pengelolaan air tambang berkelanjutan di hadapan Komisi XII DPR RI. Langkah ini dilakukan untuk menjawab berbagai sorotan terhadap dampak lingkungan dari industri pertambangan nikel, khususnya terkait kualitas air.

PT Vale menyampaikan bahwa isu kualitas air menjadi salah satu perhatian utama perusahaan, selain deforestasi, emisi karbon, dan hak asasi manusia. Isu-isu tersebut kerap disoroti oleh organisasi non-pemerintah (NGO), baik lokal maupun internasional, yang menilai produksi nikel Indonesia berpotensi mencemari lingkungan.

Untuk memastikan operasional tambang tetap berkelanjutan, PT Vale menegaskan seluruh kegiatan penambangan dan proyek baru selalu diawali dengan Environmental Impact Assessment (EIA) atau kajian dampak lingkungan. Kajian ini dilakukan sebelum operasi dimulai guna memahami secara menyeluruh potensi dampak lingkungan dan langkah mitigasi yang diperlukan.

“Biaya mitigasi dampak lingkungan sudah dimasukkan dalam anggaran proyek kami, baik di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, maupun Sulawesi Tenggara,” ungkap Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto di hadapan Komisi XII DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (20/1/2025).

Dalam pengelolaan kualitas air, PT Vale terlebih dahulu memetakan jalur-jalur aliran air di sekitar area tambang sebelum aktivitas penambangan dilakukan. Pemetaan ini bertujuan mencegah air hujan yang bersentuhan dengan material tambang memicu terbentuknya zat berbahaya, seperti kromium heksavalen.

Sebagai langkah pencegahan, PT Vale membangun kolam-kolam pengendapan untuk menahan dan mengolah air dari area tambang. Air tersebut kemudian diproses hingga memenuhi standar baku mutu sebelum dialirkan ke badan air alami.

“Air kami monitor secara rutin dan ketat. Tujuannya, ketika air dilepas ke lingkungan, kualitasnya sudah memenuhi baku mutu yang ditetapkan,” jelasnya.

Melalui pemaparan ini, PT Vale berharap dapat menunjukkan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air. RHT