Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian material berupa satu unit box lapak jualan kosong dan kerusakan pada pintu gudang. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh sumber api dari dalam box yang mudah menyambar tumpukan sampah dan kardus bekas di sekitarnya,” ujar IPTU Noldy di lokasi kejadian.

Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama di area yang rawan kebakaran. “Kami menghimbau warga untuk tidak meninggalkan sumber api dalam kondisi menyala dan menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dari bahan-bahan yang mudah terbakar, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Inafis Polres Parigi Moutong yang dipimpin AIPDA I Nyoman Mustika, S.H., didampingi Pamapta IPDA Arda Arya Dikaryav, S.Tr.I.K., serta Kapolsek Parigi, melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Berdasarkan hasil analisis awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga berasal dari dalam box lapak kosong yang selama ini ditempati seorang pemulung bernama Mama Alex bersama anaknya. Api diduga berasal dari obat nyamuk yang ditinggalkan menyala saat penghuni tidak berada di tempat, lalu menyambar material mudah terbakar hingga memicu kebakaran. */AJI