“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik. Saat ini pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Biromaru,” ujar kapolsek.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta memeriksa sejumlah saksi. Motif sementara penganiayaan diduga karena pelaku merasa terancam oleh tindakan korban.
atas peristiwa itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan. AMR