Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial UC, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek HP warna silver.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain dan melengkapi barang bukti. βKami masih melakukan pengembangan, termasuk memburu satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan TKP lain yang berkaitan dengan kasus ini,β tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Palu Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. AMR