“Bullying bukan candaan. Itu adalah bentuk kekerasan. Pelaku bisa berhadapan dengan hukum, dan korban bisa mengalami trauma berkepanjangan. Karena itu, budaya saling menghormati harus ditanamkan di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Selain itu, dia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib berlalu lintas, khususnya bagi pelajar yang sudah menggunakan kendaraan bermotor. Menurutnya, tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar menjadi alarm serius bagi semua pihak.

Sementara itu, Kadek Wirata, mengajak para siswa untuk berani bersikap tegas menolak narkoba, tidak menjadi pelaku maupun korban bullying, serta aktif menjadi pelopor ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat. AMR