SULTENG RAYA – Kapolsubsektor Mepanga, Ipda Yayang L.E, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sumber Agung, Kadek Wirata, menyambangi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Parigi, Desa Sumber Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada para pelajar, Senin (19/1/2026). Hal ini  sebagai wujud memperkuat langkah preventif dalam menghadapi ancaman narkoba, perundungan, dan rendahnya kesadaran berlalu lintas di kalangan generasi muda.

Dihadapan para siswa dan tenaga pendidik, Yayang  menyampaikan bahwa pelajar merupakan kelompok strategis yang harus dilindungi sekaligus diberdayakan agar tidak terjerumus dalam pengaruh negatif pergaulan bebas.

β€œSekolah adalah tempat membangun masa depan. Jika sejak dini pelajar sudah terpapar narkoba, terbiasa melakukan bullying, atau mengabaikan aturan lalu lintas, maka yang terancam bukan hanya masa depan mereka, tetapi juga masa depan bangsa,”ujar Yayang.

Dia menjelaskan secara rinci dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berujung pada sanksi hukum berat yang dapat menghancurkan masa depan pelajar. Ia juga menyoroti fenomena bullying yang kerap dianggap sepele, namun berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban dan berpotensi memicu tindak kekerasan lanjutan.