SULTENG RAYA — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Palu bersama Polsek Tawaeli menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan, belum lama ini. Dalam razia itu, polisi mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) dari seorang pengendara sepeda motor.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan pada pukul 22.55 Wita di halaman Mapolsek Tawaeli. Apel dipimpin langsung Kapolsek Tawaeli Iptu Zulham Abdillah dan melibatkan 35 personel gabungan UKL IV Polresta Palu serta Polsek Tawaeli.

Kasatlantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo, yang turut hadir dan memimpin patroli, menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah konkret kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada malam akhir pekan. “Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menekan peredaran barang terlarang, terutama di jalur masuk dan keluar Kota Palu,”ujar Atmaji.

Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli menyisir sejumlah titik rawan, diantaranya Jalan Yodo Kelurahan Panau, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Baiya, Pantoloan, hingga jalur Palu–Parigi di Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli.