SULTENG RAYA — Kata efisiensi belakangan kerap menggema dari ruang-ruang rapat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Namun, dibalik seruan penghematan anggaran dan sempitnya ruang fiskal daerah, sebuah proyek justru menimbulkan tanda tanya besar.

Bukan jalan usaha tani, bukan irigasi, apalagi penguatan ekonomi rakyat, melainkan pembangunan parkiran mobil dinas bernilai ratusan juta rupiah.
Proyek parkiraan mobil yang dibangun di belakang kantor Karang Taruna Kabupaten Parigi Moutong di Desa Bambalemo Kecamatan Parigi tersebut tercatat melekat pada Bagian Rencana dan Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Secara administratif, proyek ini sah. Namun secara substansi, publik mulai mempertanyakan urgensinya.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, proyek bernilai sekitar Rp 399 juta itu hanya berupa dua petak parkiran mobil dinas. Konstruksinya menggunakan rangka baja dengan lantai cor tanpa spesifikasi teknis yang tampak kompleks atau kebutuhan mendesak yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Di sinilah kontradiksi mulai mengemuka. Ketika pemerintah daerah kerap menyampaikan keterbatasan fiskal, pemangkasan belanja, dan pengetatan program, justru muncul anggaran untuk fasilitas penunjang kenyamanan aparatur.

Pemerhati Kebijakan Publik, Dedi Askary, menilai kebijakan tersebut sebagai cermin lemahnya pengendalian prioritas belanja daerah. “Di saat pemerintah daerah terus menggaungkan efisiensi, tiba-tiba ada proyek yang urgensinya sulit dijelaskan. Ini bukan soal legal atau tidak, tapi soal logika kebijakan,” ujar Dedi di Parigi, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, Bagian Renkeu seharusnya berperan sebagai pengawal rasionalitas anggaran, memastikan setiap rupiah APBD memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. “Bagian Renkeu itu mestinya menjadi rem. Kalau justru parkiran mobil dinas yang lolos lebih dulu, wajar publik bertanya ke mana arah prioritas anggaran kita?,” katanya.