SULTENG RAYA – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Senin (12/1/2026).
Mewakili Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Parigi Moutong atas dedikasi dan kinerja dalam mengemban amanah rakyat, khususnya dalam pembahasan dan pengawasan kebijakan anggaran daerah.
Ia menegaskan, hubungan harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang terbangun melalui sinergi, kerja sama, dan koordinasi sebagai mitra sejajar, merupakan modal penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.
“Sinergi yang terpelihara dengan baik sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah, termasuk dalam pembahasan setiap Rancangan Peraturan Daerah yang seluruhnya bermuara pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Abdul Sahid dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Daerah, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh ketentuan dan rekomendasi yang disampaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir sambutan, Wakil Bupati kembali memberikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Parigi Moutong, atas proses pembahasan hingga pengesahan Raperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026.
“Kami bersama DPRD bertekad memberikan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat, demi mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan melalui pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. AJI