SULTENG RAYA— Secara resmi, Wakil Ketua PWI Bidang Organisasi Dr. Fery eL Shirinja, S.Sos., M.Si sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unismuh Palu, menyerahkan karya ilmiah Disertasi, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (12/1/2026). Disertasi tersebut berjudul “Implementasi Kebijakan Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024 di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah”.

Penyerahan disertasi berlangsung di Kantor Bawaslu Sulawesi Tengah dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, S.Pd.I., MAP. Hal ini menjadi bagian dari kontribusi akademik dalam memperkuat praktik pengawasan Pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

Fery menyampaikan bahwa disertasi ini disusun tidak hanya sebagai pemenuhan akademik, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab intelektual untuk memberikan sumbangan pemikiran bagi lembaga pengawas Pemilu.

Kata dia, Disertasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi strategis bagi Bawaslu Sulawesi Tengah dalam memperkuat tata kelola penyelesaian sengketa Pemilu, meningkatkan profesionalisme pengawas Pemilu, serta mendorong terciptanya pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan. “Melalui penyerahan disertasi ini, diharapkan terjalin sinergi berkelanjutan antara dunia akademik dan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi dan supremasi hukum pemilu di Sulawesi Tengah” jelasnya.

Seperti diketahui, Fery eL Shirinja berhasil menyandang gelar Doktor pada hari Jumat 21 November 2025 yang lalu, setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan 10 orang penguji. Saat itu, Fery memperoleh predikat Cumlaude dan IPK sempurna 4,00.

Fery yang juga Wakil Ketua PWI Sulteng ini, menempuh studi doktoral selama 2 tahun 4 bulan 20 hari pada konsentrasi Administrasi Publik. Wartawan senior yang bertugas di Harian Umum Sulteng Raya ini, mengatakan, pencapaian akademik tersebut merupakan buah dari disiplin, konsistensi, serta dukungan banyak pihak, baik keluarga, institusi, teman sesama mahasiswa angkatan 2023, maupun lingkungan kerja.