Perusahaan juga menegaskan bahwa penghentian operasi ini tidak akan berdampak material terhadap keberlanjutan operasional secara keseluruhan.

Sebelumnya, otoritas pertambangan Indonesia kembali memberlakukan sistem RKAB tahunan yang mensyaratkan semua produsen komoditas mineral seperti nikel mengajukan rencana kerja dan output untuk disetujui pemerintah sebelum memulai produksi dalam satu periode fiskal.

Analis industri mencatat bahwa penundaan persetujuan RKAB termasuk faktor yang berkontribusi pada volatilitas pasar nikel global, karena Indonesia merupakan salah satu produsen utama nikel dunia dan perubahan kuota atau izin produksi dapat memengaruhi pasokan komoditas tersebut.

PT Vale berharap persetujuan RKAB 2026 dapat terbit dalam waktu dekat sehingga operasi pertambangan dapat dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku, sambil tetap menjaga standar keselamatan kerja, proteksi lingkungan, dan kontribusi kepada pemangku kepentingan lokal. RHT