SULTENG RAYA – Hujan deras yang mengguyur Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong (Parmout) dan sekitarnya menjadi pemicu terjadinya banjir serta erosi dan longsor di beberapa titik, termasuk pada ruas jalan Trans Kebun Kopi dan pemukiman warga.
Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa Sulawesi Tengah kini berada dalam kondisi darurat bencana banjir dan longsor.
Dewan Pertimbangan Perhimpunan Pergerakan Indonesia Sulawesi Tengah (PPI Sulteng), Azwar Anas mencurigai beberapa faktor penyebab kejadian tersebut, antara lain adanya penebangan hutan di luar kendali di hulu, yang mengakibatkan minimnya penyangga alam di gunung dan dinding tebing sungai.
Selanjutnya, kata dia, diduga adanya kaitan dengan perusakan struktur tanah akibat peralihan fungsi lahan dari pertanian/perkebunan menjadi pertambangan (termasuk tambang ilegal), terlihat dari banjir yang bercampur lumpur di sungai-sungai purba di Kelurahan Tondo, Kota Palu.
Berikutnya, rendahnya perhatian pemerintah setempat terhadap kajian teknis kemiringan selokan dan pemeliharaan sistem pembuangan air limbah di pemukiman warga, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, keasrian lingkungan, serta mengawasi perusakan hutan di wilayah masing-masing.
Anas Kaktus sapaan akrabnya mengatakan, banjir lumpur dan longsor bisa diminimalkan jika pemerintah dan masyarakat berkomitmen serta bersinergi untuk menangkal segala bentuk kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, dampak bencana jauh lebih besar daripada manfaat yang mungkin diperoleh dari aktivitas tersebut. Ia juga menekankan bahwa kerugian material dan immaterial, serta perbaikan infrastruktur pascabanjir akan menjadi beban baru bagi pemerintah daerah.
βKejadian ini menambah catatan gelap pemerintah di awal tahun 2026 karena dianggap gagal menerapkan mitigasi bencana dan hanya bertindak setelah kejadian terjadi, padahal seharusnya fokus pada pencegahan bukan rekonsiliasi pascabencana,β ucap aktivis pergerakan itu melalui rilisnya yang diterima Sulteng Raya, Senin (12/1/2026).
Azwar Anas mengajak seluruh stakeholder untuk bergandengan tangan dalam menangkal aktivitas pertambangan (baik legal maupun ilegal) serta perusakan hutan atau lingkungan. Ia memperingatkan bahwa jika tidak dilakukan tindakan pencegahan, masyarakat akan menghadapi bencana yang lebih parah di masa mendatang, mengingat potensi risiko juga terdapat di wilayah Kota Palu, Donggala, Parigi Moutong, Tolitoli, Buol, Poso, Tojo Una-Una, Banggai, Morowali Bungku dan Morowali Utara.
“Sudah cukup dan hentikan, rakyat tidak boleh terus menjadi korban dampak bencana akibat lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum terhadap pemilik kepentingan pertambangan serta pihak yang melakukan perambahan hutan,” tegasnya.*/YAT