“Anggota Polsek Tomini bersama Kanit Reskrim telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan situasi, serta membawa korban ke Puskesmas Palasa untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas IPTU Arbit, Minggu malam.

Ia menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan penolakan tersebut telah dituangkan dalam berita acara resmi. “Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan. Kepolisian menghormati keputusan tersebut dan tetap melakukan pendataan serta dokumentasi sebagai bagian dari proses penanganan,” tambahnya.

Usai pemeriksaan, jenazah Suharjono kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Tomini Utara untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Pihak kepolisian memastikan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor kepada aparat apabila menemukan kejadian mencurigakan, khususnya di wilayah perkebunan dan pegunungan yang jauh dari akses layanan medis. AJI