Sebanyak tujuh remaja diamankan, seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur, masing-masing berinisial A (16), A (16), D (16), A (14), Z (15), MF (15), dan MR (15). “Kami merespons cepat setiap laporan warga yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar situasi tetap kondusif,” ujar Fadli.
Menurutnya, pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. “Kami mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi pergaulan anak-anaknya. Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman,”tambahnya.
Seluruh remaja tersebut dibawa ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali. AMR