Nur Safitri menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah lebih dahulu menerapkan skema EFT melalui kebijakan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) dengan indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Kabupaten Tojo Una-Una sendiri tercatat sebagai salah satu daerah dengan nilai IKLH tertinggi dan menerima tambahan anggaran berbasis ekologi sebesar Rp200 juta. Karena itu, ia mendorong agar Tojo Una-Una dapat mengadopsi skema serupa di tingkat kabupaten melalui TAKE.
Sementara itu, Maryam, Program Manager SETAPAK, menjelaskan bahwa skema EFT bertujuan mendorong pemerintah desa meningkatkan kinerja melalui indikator yang disusun bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, selaras dengan visi dan misi kepala daerah.“Skema ini diharapkan dapat mereformulasi alokasi ADD agar lebih adil dan berbasis kinerja ekologis,” jelasnya.
Menanggapi pemaparan tersebut, Bupati Touna, Ilham Lawidu menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap seluruh program yang diinisiasi Sikola Mombine. Ia menegaskan Pemerintah Daerah terbuka terhadap kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat selama program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Selama program tersebut membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Tojo Una-Una, Pemerintah Daerah akan mendukung penuh,” tegas Bupati. Ia juga mengapresiasi peran LSM, termasuk Yayasan Sikola Mombine, yang dinilai mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Di akhir pertemuan, Nur Safitri menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan dan mengungkapkan rencana tindak lanjut berupa sosialisasi program EFT kepada OPD terkait.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan sosialisasi EFT kepada OPD-OPD yang telah direkomendasikan oleh Bapak Bupati. Pasca sosialisasi, kami berharap dapat segera membentuk tim untuk membahas teknis pelaksanaannya,” tuturnya. *WAN