SULTENG RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yaitu Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen, yang berlangsung secara sederhana di Aula Aziz Lamadjido1 Lt.6 Kejati Sulteng, Rabu (7/1/2025). Adapun pejabat yang dilantik yakni Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H. sebagai Asisten Pengawasan Kejati Sulteng, Salman, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen
Dalam sambutannya, N Rahmat menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berjalan dengan lancar tanpa kendala apa pun. Ia menegaskan pelaksanaan upacara secara sederhana tidak mengurangi makna dan substansi dari amanah jabatan yang diemban.
Kajati menjelaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting, mengingat dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
Lebih lanjut disampaikan pelantikan pejabat dilakukan melalui proses evaluasi yang mendalam dengan mempertimbangkan profesionalitas, integritas, serta rekam jejak pengabdian selama berkarier. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik dinilai sebagai sosok yang tepat untuk mengemban jabatan yang tepat, pada waktu yang tepat, serta memegang amanah dengan penuh tanggung jawab.
Dalam arahannya, Kajati memberikan penekanan tugas kepada masing-masing pejabat. Kepada Asisten Pengawasan yang baru dilantik, agar melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengawasan terhadap kinerja dan keuangan, serta pengawasan disiplin pegawai Kejaksaan pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulteng, termasuk pengawasan untuk tujuan tertentu berdasarkan penugasan Kepala Kejaksaan Tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara kepada Asisten Intelijen yang baru, Kajati menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang intelijen, meliputi kegiatan intelijen dan operasi intelijen, pengawalan serta pengamanan pemerintahan dan pembangunan proyek strategis nasional maupun daerah. Seluruh kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung penegakan hukum di berbagai bidang, mulai dari ideologi, politik, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, kemasyarakatan, ekonomi dan keuangan, hingga pengamanan pembangunan strategis, teknologi informasi, produksi intelijen, serta penerangan hukum.
“Saya mengingatkan sumpah jabatan yang telah diucapkan mengandung kewajiban moral dan hukum yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta kelak akan dimintakan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, amanah jabatan diharapkan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen yang kuat, dan dedikasi yang tinggi,”jelasnya.
Kegiatan pelantikan tersebut juga turut dirangkaikan dengan upacara kenaikan pangkat bagi Pejabat Utama Asisten Tindak Pidana Umum serta Pejabat Fungsional Kejaksaan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kinerja yang telah ditunjukkan. AMR