Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dan penghematan anggaran, penguatan kualitas sumber daya manusia pengelola anggaran, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta ketepatan dalam realisasi anggaran dan penyelesaian tagihan guna menjaga nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Ia juga menambahkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta penggunaan anggaran tidak melampaui pagu yang telah ditetapkan dalam DIPA.
Kapolda menekankan pentingnya sinergi dan harmonisasi antara pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat guna mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Saya berharap seluruh KPA dapat mengelola anggaran secara bertanggung jawab, berintegritas, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah,”tutupnya. AMR